Pengertian Narkoba

Pengertian Narkoba – Pastinya Anda sudah tidak asing lagi dengan kata Narkoba, namun sayangnya jika boleh jujur masih banyak yang belum bisa mejelaskan secara benar terkait dengan pengertian Narkoba itu sendiri. Tetapi yang jelas Narkoba merupakan barang haram atau tidak bisa digunakan tanpa mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.

Narkoba sendiri sebenarnya merupakan singkatan dari narkotika dan obat atau bahan berbahaya. Selain Narkoba, istilah lain yang umum digunakan khususnya olehKementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza. Dan, Napza sendiri sebenarnya merupakan singkatan dari narkotika, psikotoprika, dan zat adiktif.

Secara etimologi, kata Narkoba berasal dari bahasa Inggris narcotics yang memiliki arti obat bius, yang sebenarnya masih ada kesamaan dengan narcosis dalam bahasa Yunani yang berarti menidurkan atau membiuskan. Sedangkan menurut kamus Ingris-Indonesia, kata Narkoba memiliki arti bahan-bahan pembius, obat bius, atau penenang.

Pengertian Narkoba secara terminologis adalah obat yang memiliki kemampuan untuk menenangkan syaraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa ngantuk atau merangsang.


Pengertian Narkoba Dari Para Ahli

Pengertian Narkoba Dari Para Ahli

Supaya bisa memahami pengertian Narkoba atau Napza, di bawah ini adalah beberapa pendapat dari para ahli terkait dengan pengertian Napza atau Narkoba.

1. Wiliam Benton

Wiliam Benton sebagaimana yang dikutip oleh Mardani dalam bukunya yang barjudul Penyalahgunaan Narkoba Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Pidana Nasional, Narkoba adalah istilah umum untuk semua jenis zat yang memiliki efek melemahkan, membius, dan mengurangi rasa sakit.

2. Smith Kline dan French Clinical

Narkoba adalah zat-zat atau obat yang mengakibatkan ketidaksadaran atau pembiusan disebabkan zat-zat atau obat tersebut bekerja dengan mempengaruhi susunan saraf sentral.

3. Wresniworo

Pengertian Narkoba menurut Wresniworo adalah zat atau obat yang dapat menyebabkan ketidaksadaran atau pembiusan, karena zat atau obat tersebut bekerja dengan memperngaruhi saraf pusat man

Baca Juga: Pengertian FILSAFAT Adalah


Berbagai Jenis Narkoba Yang Terkenal di Indonesia

Berbagai Jenis Narkoba Yang Terkenal Di Indonesia

Sebenarnya kurang lebih terdapat 35 jenis Narkoba yang tersebar di Indonesia. Namun yang cukup mengkhawatirkan adalah angka tersebut bisa bertambah setiap tahunnya akibat beragamnya jenis Narkoba yang tersebar di dunia. Tapi dari 35 jenis Narkoba yang beredar di Indonesia, ada 5 jenis Narkoba yang paling banyak muncul di Indonesia, seperti:

1. Ganja atau Marijuana

Ganja atau marijuana bisa dikatakan sebagai jenis Narkoba yang paling sering muncul di Indonesia. Kata marijuana sendiri sebenarnya mengacu pada daun, batang, dan biji kering dari tanaman cannabis indica atau cannabis sativa, yang di Indonesia sendiri lebih dikenal dengan ganja.

2. Shabu

Selain shabu, umumnya orang sering menyebutnya dengan istilah shabu-shabu atau sabu-sabu atau metamfetamina. Shabu ini bisa dikatakan sebagai jenis Narkoba yang memiliki efek stimulan dan juga sangat adiktif. Shabu ini memiliki bentuk menyerupai kristal dengan warna putih.

Baca Juga: Pengertian Implementasi Adalah

3. Ekstasi

Narkoba yang sering ditemkan dalam bentuk pil atau tablet ini pada awalnya merupakan obat untuk diet dan untuk memperbaiki mood. Ekstasi ini dibuat dari bahan sintesis yang memiliki efek stimulan dan halusinogen.

4. Heroin atau Putau

Heroin diproses dari morfin yang berasal dari bahan alami tumbuhan bernama opium poppy. Dan heroin ini umumnya dijual dalam bentuk serbuk, tapi ada juga yang diberikan melalui suntik.

5. Kokain

Kokein atau kokaina berasal dari tumbuhan koka (Erythroxylum coca). Kokain sendiri merupakan senyawa sintesis yang memiliki kemampuan dapat memicu metabolisme sel tubuh menjadi sangat cepat.

Baca Juga: Pengertian K3 Adalah


Jenis Narkoba Terbaru

Jenis Narkoba Terbaru

Mungkin sebagian diantara Anda baru mengenal jenis Narkoba yang cukup populer di Indonesia seperti ganja, shabu, ekstasi, heroin atau putau, dan kokain. Padahal jenis Narkoba ada banyak sekali di dunia. Mirisnya peredaran Narkoba tersebut sudah masuk di Indonesia, seperti:

1. Narkotika CC4

Narkotika CC4 diklaim memiliki efek 10 kali lipat lebih tinggi jika dibandingkan dengan Pil Ekstasi atau Inex.

2. Pil MXE

MXE ini mengandung tiga senyawa sekaligus, yakni metoksetamina, kafein, dan ketamin. Efek jangka pendek MXE adalah mampu meningkatkan empati, perasaan damai, dan rasa tenang. Mirisnya, efek jangka panjangnya adalah penggunanya akan merasakan sulit bicara, mual, cemas, gemetar, hingga keinginan untuk melakukan bunuh diri.

3. Ekstasi jenis baru

Ekstasi yang selama ini beredar di Indonesia umumnya hanya mengandung zat MDA dan MDMA. Tapi untuk ekstasi jenis baru ini selain mengandung PMMA, juga terbuat dari tiga zat berbeda yang digabung menjadi satu, yakni pentilon, katinon, dan cannabinoid sintesis.

Jenis Narkoba baru ini diklaim lebih keras dari tembakau gorila. Dan bila ekstasi ini dikonsumsi oleh pecandu baru, maka dijamin tibuhnya tidak akan kuat menanggung efek ekstasi yang dikonsumsi.

Sebenarnya masih banyak lagi Narkoba jenis baru yang kini sudah beredar di Indonesia. Oleh sebab itu penting sekali untuk selalu mewaspadainya. Maka dari itu, menjadi hal yang sangat penting untuk tahu apa itu pengertian Narkoba dan jenis-jenisnya.

Scroll to Top